Menteri Hanif: Pengembangan Vokasi Harus Sesuai Industri
Karenanya, kebijakan pengembangan vokasi di Indonesia, harus diawali dengan sinergisitas oleh pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serikat pekerja. "Termasuk masyarakat karena masyarakat masih menganggap pendidikan vokasi second class, " katanya.
Sementara Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, kesalahan permasalahan pendidikan vokasi terjadi di semua sektor. Pertama partisipasi industri terhadap pendidikan tinggi vokasi sangat rendah. Kedua minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi juga sangat rendah. Ketiga pendidikan tinggi vokasi juga tidak berkualitas.
Atas kondisi tersebut, Patdono mengatakan, pihaknya pada tahun 2017 mengadakan revitalisasi pendidikan vokasi. Tujuannya adalah agar setiap lulusan pendidikan vokasi (Politeknik atau Akademi komunitas) tidak boleh ada satupun yang menganggur dan harus memperoleh pekerjaan.
"Caranya setiap lulusan Politeknik disamping dia memperoleh ijazah, dia juga harus dapat sertifikat kompetensi, " kata Patdono.(mg7/jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengarahkan pengembangan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri agar lulusannya memilki kompetensi kerja.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja