Menteri Hanif: PP 78 Menguntungkan Pengusaha dan Pekerja

Menteri Hanif: PP 78 Menguntungkan Pengusaha dan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri (dua dari kiri) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/11). Foto: Kemenaker

Menurut Hanif, perusahaan terancam bangkrut jika upah digenjot makin tinggi.

Jika perusahaan bangkrut, hal itu akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Nanti kalau terjadi banyak PHK protes juga. Upah digenjot setinggi-tingginya tapi tidak mau ada PHK. Ini kan aneh. Jadi saya minta yang sudah bekerja jangan menghambat yang belum bekerja," ungkap Hanif. (jpnn)


Hanif Dhakiri mengatakan, penentuan kenaikan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 sudah ideal dan final.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News