Menteri Hanif: SDM Mahasiswa Harus Tangguh dan Unggul
jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar siap bersaing di dunia kerja.
Mahasiswa juga dituntut memiliki kompetensi di atas standar untuk dapat memenangkan persaingan global.
“Tantangan persaingan saat ini sangat ketat. Selain harus bersaing dengan ratusan ribu lulusan dalam negeri yang siap masuk ke dunia kerja, juga harus bersaing dengan tenaga kerja asing,” kata Menaker Hanif saat memberikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Sarjana Angkatan Kedua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) HM Lukman Edy di Pekanbaru, Riau, Selasa (27/2).
Menaker Hanif melanjutkan, agar mahasiswa memiliki kompetensi di atas standar, maka usahanya harus lebih keras dari orang lain.
"Usahanya harus berada di atas rata-rata. Jika orang belajar delapan jam sehari, kita harus lebih dari delapan jam sehari, Jika orang bangun pagi, kita bangun subuh," ujar Menaker Hanif.
Menaker Hanif kembali menyinggung persoalan miss match antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Terkait hal ini, dia meminta perguruan tinggi menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
"Sebanyak 63% lulusan perguruan tinggi tidak match dengan kebutuhan dunia kerja. Sistem pendidikan di perguruan tinggi harus berorientasi dengan kebutuhan dunia kerja. Perguruan tinggi harus bisa menjawab tantangan ini," ungkap Menaker Hanif.
Agar lulusan STAI kompetensinya diakui dunia kerja, maka dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelatihan Sertifikasi Profesi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan STAI.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar siap bersaing di dunia kerja.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan