Menteri Hanif: Standar dan Norma Kerja Mutlak Diperlukan
“Operasi kapal ikan itu jauh di laut lepas. Bendera kapal juga macam-macam. Mobilitasnya lintas negara. Proses bisnisnya juga kompleks. Makanya rentan. Penerapan standar dan norma kerja jelas mutlak diperlukan. Demikian pula kehadiran pengawas tenaga kerja di laut,” kata Hanif.
Selama ini, menurut Hanif, kehadiran pengawas tenaga kerja di laut terkendala kewenangan, sumber daya, dan akses yang terbatas.
Karena itu, diperlukan peningkatan peran pengawas tenaga kerja untuk memastikan penerapan standar dan norma kerja sesuai ketentuan regulasi nasional, dan aturan internasional.
Di samping itu, kerja sama lintas sektor dan lintas negara, khususnya di kawasan, sangat penting untuk memperkuat pengawasan kapal maupun pengawasan tenaga kerja.
Hal itu untuk mengurangi tingkat eksploitasi pekerja dan memastikan pelaksanaan standar dan norma ketenagakerjaan.
“Dalam konteks Indonesia, salah satu solusinya, ya, perkuat saja peranan pengawas tenaga kerja. Kasih mereka kewenangan dan kapasitas untuk menyupervisi proses penggunaan tenaga kerja di kapal ikan, termasuk masuk ke lokasi kerja di kapal. Lalu, perkuat kerja sama lintas sektoral dan kerja sama antarnegara, terutama di kawasan”, jelas Hanif itu.
Supervisi dari pengawas tenaga kerja, kata Hanif, perlu dilakukan dari tahap rekrutmen tenaga kerja, proses pelatihan dan sertifikasi, hubungan kerja, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial dan hal-hal lain terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan dan koordinasi pemangku kepentingan terkait sangat penting dan perlu segera direalisasikan.
Isu ketenagakerjaan tak bisa lagi ditaruh di pinggiran untuk mengurangi eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan