Menteri Hanif Tegaskan PP Pengupahan Merupakan Kebijakan Terbaik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Kalo soal demo atau menyampaikan pendapat itu kan hak demokrasi dari rakyat yang tentunya harus kita hormati dam kita hargai.Tapi yang perlu kita sampaikan adalah kebijakan pengupahan itu merupakan kebijakan yang terbaik yang bisa kita ambil,” kata Menaker Hanif seusai menemui perwakilan SP/SB di Jakarta pada Jumat (30/10). Mensesneg Pratikno dan Deputi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo juga ikut menerima perwakilan buruh.
Hanif mengatakan penerbitan PP Pengupahan mempertimbangkan seluruh kepentingan, dengan mempertimbangkan kepentingan besar sebagai bangsa Indonesia.
“Berkali-kali saya sampaikan bahwa PP pengupahan ini sebagai satu instrumen kebijakan pengupahan untuk melindungi mereka yang bekerja yaitu teman-teman buruh, melindungi mereka yang belum bekerja, dan melindungi dunia usaha,” kata Hanif.
“Bagi yang sudah bekerja agar meningkat kesejahteraannya melalui kebijakan upah minimum sehingga tidak terjatuh pada upah murah. Kebijakan ini agar pengusaha tidak membayar seenaknya. Itulah perlunya upah minimum sebagai safety net,” kata Hanif.
Bagi yang bekerja lebih dari 12 bulan, kata Hanif diberlakukan struktur dan skala upah di perusahaan di mana pengupahan itu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, kompetensi dll. Dengan demikian pengupahan akan menjadi proporsional dan itu yang nanti dirundingkan di forum bipartit yang menjadi peran serikat pekerja dan pengusaha.
Terkait ancaman buruh/pekerja yang ingin melakukan mogok nasional, Hanif mengatakan mogok nasional itu tidak ada.
“Teman-teman kan menyampaikan taat hukum, kalo taat hukum ya gak ada mogok nasional. Mogok itu hanya ada di perusahaan. Itu pun setelah dialognya deadlock,” kata Hanif
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV