Menteri Ida Fauziyah dan Menaker Kanada Siap Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Kanada Seamus O'Regan.
Pertemuan yang mengawali kunjungan kerja Menaker Ida Fauziyah ke Swiss itu bertujuan memperkuat kerja sama antarkedua negara di bidang ketenagakerjaan.
Menaker Ida menyebutkan selama ini Indonesia dan Kanada memiliki hubungan erat dalam berbagai bidang, di antaranya melalui kerangka Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, Indonesia dan Kanada juga memiliki hubungan kerja sama melalui forum Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), yaitu forum yang dibuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kedua negara.
“Indonesia berharap forum ICA-CEPA dapat menjadi wadah bagi kedua negara untuk bertukar pikiran, berdiskusi dan mendalami isu-isu perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak yang juga dapat mendukung peningkatan sektor ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jenewa, Swiss, Rabu (8/6) waktu setempat.
Menaker Ida menyampaikan Pemerintah Kanada telah mengusulkan untuk membentuk Working Group on Labour (Kelompok Kerja Ketenagakerjaan) yang difungsikan untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan dalam forum ICA-CEPA.
Namun menurut Menaker Ida, pembahasan isu ketenagakerjaan hendaknya tetap dimasukkan sebagai bagian dari Economic and Technical Cooperation Working Group.
Hal itu mengingat isu ketenagakerjaan erat kaitannya dengan isu ekonomi lintas instansi lainnya.
Menteri Ida Fauziyah dan Menaker Kanada Seamus O'Regan melakukan pertemuan bilateral di Swiss untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas