Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:57 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi masyarakat kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bicara soal peluang membebaskan Jemaah Islamiyah yang sedang dalam proses pidana.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah