Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:57 WIB
“Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi masyarakat kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bicara soal peluang membebaskan Jemaah Islamiyah yang sedang dalam proses pidana.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru