Menteri Imigrasi Australia Ingin Media Lokal Minta Maaf
Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton meminta media ABC untuk meminta maaf atas laporannya mengenai penembakan di pusat penahanan imigran Pulau Manus.
Insiden tersebut terjadi pada hari Jumat Agung (14/04/2017) dan penjelasan tentang penyebab penembakan itu dinilai bertentangan dan kontradiktif.
Mengutip penuturan dari "warga senior di Pulau Manus", Menteri Dutton berulang kali mengatakan bahwa tentara Papua Nugini melepaskan tembakan ke pusat penahanan karena mereka khawatir akan nasib seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang diduga dibawa ke pusat penahanan tersebut.
Namun ABC telah memberitakan komentar dari komandan polisi di wilayah tersebut, yakni David Yapu, yang isinya jauh berbeda dari pernyataan Menteri Dutton.
David Yapu mengatakan, anak laki-laki itu berusia 10 tahun, tak ada kekhawatiran atas nasibnya, dan interaksinya dengan tahanan tak terkait dengan penembakan pada hari Jumat Agung tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa polisi Papua Nugini tak menyelidiki kejadian yang melibatkan anak tersebut, karena tak ada keluhan resmi dari orang tuanya.
ABC lalu berbicara secara terpisah dengan politisi Papua Nugini, Ronnie Knight, yang memiliki pandangan serupa bahwa penembakan tersebut tak ada hubungannya dengan anak laki-laki itu.
Status Knight sebagai anggota Parlemen kini berada di tangan pengadilan Papua Nugini. Menteri Dutton telah mempertanyakan perkataan Knight itu serta makin mengkritik laporan ABC.
Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton meminta media ABC untuk meminta maaf atas laporannya mengenai penembakan di pusat penahanan imigran Pulau
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati