Menteri Ini Beberkan Kendala Pelaksanaan UU Pemda
Selasa, 22 September 2015 – 13:36 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com
“Untuk penyusunan RPP sudah mencapai 27 persen. Penyusunan Rancangan Perpres sudah 50 persen dan penyusunan Rancangan Permendagri sebesar 4 persen,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah