Menteri Instruksikan Ijazah Seluruh PNS Diteliti Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Sekretaris Kemenpan untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Isinya, agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS).
"Sebagaimana tadi disampaikan pihak yang paling dirugikan adanya ijazah palsu ini adalah pemerintah. Karena, apabila PNS menggunakan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi, dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan oleh negara," kata Yuddy dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).
Apabila PNS menggunakan ijazah palsu, Yuddy menjelaskan, negara dirugikan karena sudah mengeluarkan uang untuk mereka. Mereka tidak layak menerima uang negara. "Oleh karena itu, akan kami tertibkan melalui pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah seluruh PNS," ujarnya.
Yuddy menyatakan, PNS yang secara sadar menggunakan ijazah palsu akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan. Aturan tersebut, kata dia, sesuai dengan peraturan pemerintah terkait disiplin PNS.
"Jabatannya dicopot lalu pangkatnya diturunkan satu tingkat. Itu sanksi administratifnya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin PNS," ucapnya.
Yuddy menuturkan, Kementerian PAN-RB sudah menginstruksikan kepada inspektorat kementerian untuk melakukan pengecekan ulang kepada seluruh PNS di Kemenpan terkait dengan ijazah mereka.
"Sebagaimana ada beberapa Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS