Menteri jadi Tersangka, Ditendang dari KIB II
SBY Tak Mau Pertahankan Menteri Bermasalah Hukum
Kamis, 15 September 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya siap untuk memberhentikan menterinya yang terlibat kasus hukum dan berstatus tersangka. Apalagi dengan berbagai kasus suap seperti di Kemenpora dan Kemenakertrans, Presiden SBY bahkan sudah memanggil secara khusus Andi Malarangeng dan Muhaimin Iskandar.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparinga di Bina Graha Jakarta, Kamis (15/9) menyatakan bahwa Presiden SBY tidak akan melindungi para menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang bermasalah sehingga tidak tersentuh hukum. SBY justru mendorong agar seluruh anak buahnya di kabinet siap menghadapi proses hukum jika memang ada bukti keterlibatan mereka.
"Berdasarkan pakta integritas, Presiden akan memberhentikan mereka apalagi dianggap hukum sebagai tersangka. Jadi tidak ada yang dipelihara apalagi hal buruk. Ini meluruskan anggapan bahwa Istana memelihara korupsi di dalam. Itu tidak benar," tegas Daniel.
Lebih lanjut dikatakannya, Presiden SBY sudah memanggil dua menteri yang kementriannya dilanda suap yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Keduanya diminta menjelaskan persoalan yang terjadi.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya siap untuk memberhentikan menterinya yang terlibat kasus
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak