Menteri Janji Pangkas Lagi LNS Sebelum April 2012
Rabu, 23 November 2011 – 07:36 WIB
Anggota Komisi II Eddy Mihati mengingatkan adanya kecenderungan untuk memperkuat keberadaan LNS yang awalnya berdasarkan Keppres atau Perpres dengan UU. Dia mencontohkan RUU tentang Industri Pertahanan dan Keamanan yang akan segera diajukan ke sidang paripurna DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Dalam RUU itu terdapat klausul untuk membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Menurut dia, lembaga semacam ini sebelumnya sudah ada. Tapi, baru dibentuk berdasarkan keppres. "RUU yang lain yang berusaha melahirkan badan atau lembaga, tampaknya juga sama," ingat politisi dari PDIP. Proses untuk melikuidasi LNS yang dipayungi UU tentunya lebih sulit untuk dilakukan. Karena harus dengan merevisi UU terkait. (pri)
Sepuluh LNS yang Dibubarkan
1. Komisi Hukum Nasional
2. Dewan Gula Indonesia
3. Dewan Buku Nasional
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar berjanji akan terus memangkas lembaga negara non struktural
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan