Menteri Janji Pangkas Lagi LNS Sebelum April 2012
Rabu, 23 November 2011 – 07:36 WIB
Anggota Komisi II Eddy Mihati mengingatkan adanya kecenderungan untuk memperkuat keberadaan LNS yang awalnya berdasarkan Keppres atau Perpres dengan UU. Dia mencontohkan RUU tentang Industri Pertahanan dan Keamanan yang akan segera diajukan ke sidang paripurna DPR sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Dalam RUU itu terdapat klausul untuk membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Menurut dia, lembaga semacam ini sebelumnya sudah ada. Tapi, baru dibentuk berdasarkan keppres. "RUU yang lain yang berusaha melahirkan badan atau lembaga, tampaknya juga sama," ingat politisi dari PDIP. Proses untuk melikuidasi LNS yang dipayungi UU tentunya lebih sulit untuk dilakukan. Karena harus dengan merevisi UU terkait. (pri)
Sepuluh LNS yang Dibubarkan
1. Komisi Hukum Nasional
2. Dewan Gula Indonesia
3. Dewan Buku Nasional
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar berjanji akan terus memangkas lembaga negara non struktural
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan