Menteri Janji Perhatikan PP 99
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:50 WIB
MEDAN - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan akan memberikan perhatian lebih kepada peraturan pemerintah no 99/2012. Menurutnya, kurang sosialisasinya peraturan pemerintah ini yang menjadi penyebab warga binaan Tanjung Gusta mengamuk yang mengakibatkan kebakaran di lembaga pemasyarakatan ini.
"Setelah saya berdialog dengan perwakilan warga binaan, ternyata, persoalannya tidak terlalu banyak. Ini hanya masalah ketidaknyamanan. Dan masalah lain, sosialisasi PP Nomor 99/2012," ujarnya saat menerima perwakilan Narapidana Lapas Tanjung Gusta di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBSN) Kelas I Medan, kemarin (12/7).
Dijelaskanya, kurangnya sosialisasi ini mengakibatkan masyarakat binaan merasa diperlakukan tidak adil dengan peraturan yang telah ada. Apalagi, ada beberapa narapidana yang mestinya telah menikmati remisi harus menelan kekecewaan, karena dibatalkan remisi tersebut.
"Kehadiran saya saat ini, bukan untuk menambah masalah. Tetapi, untuk mencari solusi. Karena itu, saya berjanji untuk terus meninjau atau melihat PP ini," jelasnya.
MEDAN - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan akan memberikan perhatian lebih kepada peraturan pemerintah no 99/2012. Menurutnya, kurang
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan