Menteri Janji Perhatikan PP 99
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:50 WIB
Amir menambahkan, awal terbitnya peraturan ini tidak pernah menimbulkan konflik di kalangan masyarakat ataupun para napi. Karena memang awalnya, PP No 99/2012 ini memang dikhususkan untuk para napi kasus korupsi. Tetapi, dalam perkembangannya, PP ini mencakup semua kasus. Mulai dari kasus, narkoba, pidana, dan lainnya.
Warga binaan lagi menyatakan, bahwa PP ini bukan hanya merugikan narapidana lain. Tetapi juga keluarga napi itu sendiri. "Keluarga juga menanggung akibat dari PP ini. Yang seharusnya mereka hanya menunggu sebentar, harus menjadi menunggu lama," ungkap perwakilan napi.
Untuk nama narapidana ini, mereka berharap tidak diberitakan. Karena ditakutkan akan menimbulkan masalah. (ram/sam/jpnn)
MEDAN - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan akan memberikan perhatian lebih kepada peraturan pemerintah no 99/2012. Menurutnya, kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan