Menteri Janji Upah Buruh Naik Tiap Tahun
Senin, 10 Desember 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah akan menghapus upah murah di Indonesia. Hal ini sudah disepakati saat rapat koordinasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dibawah tanggung jawab langsung Menko Perekonomian Hatta Rajasa, belum lama ini.
“Pemerintah berjanji tidak akan mengusung dan menghapuskan pembayaran upah murah di Indonesia. Pemerintah akan terus mencarikan solusi agar ada kenaikan upah yang signifikan di setiap tahunnya,” ungkap Muhaimin kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/12).
Baca Juga:
Dijelaskannya, komitmen pemerintah dalam upaya penghapusan upah murah sudah dituangkan di dalam Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) Nomor 13 Tahun 2012 yang sudah menyetujui perubahan Komponen Hidup Layak (KHL) dari 40 item menjadi 60 item. Aturan tersebut, lanjut Muhaimin, secara tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Maka itu, kami juga menegaskan kepada seluruh kepala daerah dalam menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dapat memperhatikan produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha marginal di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah akan menghapus upah murah di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani