Menteri Johnny Apresiasi Upaya DPD Rumuskan Payung Hukum Penerapan E-Government

Menkominfo menegaskan upaya memadukan layanan e-government tidak hanya menjadi kewajiban instansi.
Oleh karena itu, diperlukan pengembangan tata kelola e-Government yang lebih baik dan didasari pada payung regulasi yang lebih kuat.
“Dari segi anggaran pun setiap instansi negara dari waktu ke waktu perlu memperbaiki kualitas anggaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta meningkatkan utilisasi TIK itu sendiri,” katanya.
Menteri Johnny lebih lanjut mengatakan hampir setiap instansi pemerintahan di Indonesia saat ini memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data.
Bahkan,setiap instansi juga meminta data dan melakukan tata kelola data masing-masing, meskipun data yang diambil dari pengguna layanan sejenis.
“Dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia terdapat sekitar 3 persen yang memenuhi standar global yang memanfaatkan cloud, termasuk secara khusus yang dikelola oleh pemerintah."
"Banyak di antaranya masih independen server bahkan ethernet. Dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien."
"Masyarakat diminta untuk berkali-kali menyerahkan data untuk kepentingan administrasi karena perbedaan dan belum terintegrasinya sistem electronic government,” paparnya.
Menteri Johnny mengapresiasi upaya DPD RI merumuskan payung hukum penerapan e-government di Indonesia.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat