Menteri Jonan Bebaskan Izin Operasi Kapal jadi Seumur Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membuktikan ucapannya terkait penyederhanaan dalam memberikan izin operasional. Bahkan kata Jonan ada ratusan izin yang pihaknya akan sederhanakan.
Salah satu yang sudah berhasil yakni izin pengoperasian kapal yang dibebaskan menjadi seumur hidup, dari yang tadinya berlaku lima tahun sekali.
"Penyederhanaan pemberian izin ada 157, itu disederhanakan prosenya atau perpanjangan masa berlaku. Contoh izin operasi kapal, dulu kan 5 tahun sekali, sekarang saya bebaskan menjadi seumur hidup selama tidak ada perubahan," beber Jonan di kantornya, Jakarta, Selasa (9/12).
Mantan Dirut PT KAI ini mengaku ogah melihat operator transportasi bolak balik ke kantornya hanya untuk mendapatkan sebuah perizinan. Hal itu dilakukannya berpacu pada interuksi Presiden RI Joko Widodo.
"Jadi nggak usah kembali-kembali lagi. Saya nggak suka juga liat wajah yang itu-itu aja, bosen. Kan bagus, kalau nggak perlu kembali dan kalau nggak ada kepentingan, nggak usah balik. Presiden bilang harus ada penyederhanaan. Ini penting," katanya.
Jonan menjamin bila ada perusahaan yang sudah memenuhi segala macam syarat, ia akan langsung meloloskannya, tak peduli BUMN atau swasta.
"Arahan presiden kalau ada yang mau investasi soal infrastruktur, yang secara komersial bisa dikerjakan, kasih saja. Mau swasta atau BUMN terserah aja, mau siapa aja kasihkan saja. Saya janji, kalau nggak pakai dana APBN, izin lengkap, saya tanda tangani," janjinya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membuktikan ucapannya terkait penyederhanaan dalam memberikan izin operasional. Bahkan kata Jonan ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy