Menteri Jonan Ditugasi Pegang Kendali Pemangkasan Dwelling Time
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman bakal memangkas waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) dari 8 hari menjadi 4 hari 7 jam. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya telah menunjuk Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, sebagai pemegang kendali Otoritas Pelabuhan.
"Dia lah (Jonan) yang mengendalikan semua kegiatan di pelabuhan sesuai UU Pelayaran," ujar Indroyono di gedung BPPT, Jakarta, Senin (2/3).
Dia menambahkan, Jonan nantinya bakal bertugas menyiapkan otoritas pelabuhan untuk memantau kegiatan yang berkaitan dengan perizinan. Selain itu, pergerakan perizinan juga akan dipantau secara online. Seperti sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM.
"Termasuk untuk sekiranya ada risiko-risiko, semua nanti akan dipantau," tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman bakal memangkas waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) dari 8 hari menjadi 4 hari 7 jam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Terdepan di Korea, Rice Cooker Pintar CUCKOO Kini Hadir di Indonesia
- Tolong Disimak, Presiden Prabowo Beri Kabar Gembira Soal Ini
- Anak Buah Prabowo Minta Maaf Soal Pagar Laut Misterius, Kalimatnya Tulus Banget
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina