Menteri Jonan Kaget Rini Ganti Dirut AP I dan Pelni
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini, Senin (22/6) mengganti jabatan dirut Angkasa Pura (AP) I dan Dirut PT Pelni. Kabar tersebut mengejutkan bagi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.
Pasalnya, perombakan tersebut terjadi di tengah suasana kesiapan Kementerian Perhubungan dan moda transportasi BUMN, untuk menyambut lebaran agar tahun ini lebih baik dari sebelumnya.
Diketahui, Tommy Soetomo dicopot dari PT Angkasa Pura I (Persero) digantikan oleh Sulistyo Wimbo Hardjito yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Pelni.
"Pergantian tersebut (dirut AP I dan Pelni) mengejutkan, karena berlangsung pada tahap penting persiapan angkutan Lebaran 2015," ujar Jonan di Jakarta, Senin (22/6).
Jonan menambahkan, PT Pelni memegang peranan penting dalam penyelenggaran angkutan Lebaran dengan moda transportasi kapal laut. Sedangkan PT AP I, harus mempersiapkan 13 bandara di bawah koordinasinya untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran melalui moda pesawat udara.
Terlebih kata Jonan, jumlah pemudik tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sehingga diperlukan persiapan yang sangat matang.
"Kajian Puslitbang Kemenhub, jumlah pemudik tahun ini naik sekitar 2-3 persen. Peningkatan itu menuntut kesiapan seluruh operator transportasi di semua moda untuk bisa melayani para pemudik dengan lebih optimal," papar dia.
Meski merasa terkejut, mantan dirut PT KAI ini berharap dua pimpinan BUMN yang berhubungan dengan transportasi tersebut bisa berperan aktif.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno hari ini, Senin (22/6) mengganti jabatan dirut Angkasa Pura (AP) I dan Dirut PT Pelni.
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan