Menteri Jonan Kirim Surat ke Uber Taxi, Ada Perlu Apa Nih?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat kepada operator pengelola Uber Taxi. Itu dilakukan terkait semakin menjamurnya taxi yang beroperasi secara illegal atau tak mengantongi izin resmi.
Sebagaimana diketahui, keberadaan Uber Taxi juga dinilai telah merugikan taxi legal karena merebut pasar mereka.
"Transportasi umum harus ada registrasinya dan izinnya, nggak bisa main jalan aja. Kami sudah kirim surat ke Uber," tutur Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/9).
Menteri asal Surabaya ini lantas mengambil contoh taxi yang beroperasi di luar negeri. Salah satunya di Amerika Serikat. Di sana, sambung Jonan, bisnis taxi mewah berpelat hitam boleh beroperasi asalkan mengantongi izin resmi. Karena itu, pihaknya ingin menertibkan keberadaan taxi gelap.
"Di Amerika sana mau taxi pelat hitam kuning putih. Ada registrasinya, intinya taxi harus teregistrasi, di sana banyak (taxi) pelat hitam tapi teregistrasi," ujar Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat kepada operator pengelola Uber Taxi. Itu dilakukan terkait semakin menjamurnya taxi
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan