Menteri Jonan Kirim Surat ke Uber Taxi, Ada Perlu Apa Nih?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat kepada operator pengelola Uber Taxi. Itu dilakukan terkait semakin menjamurnya taxi yang beroperasi secara illegal atau tak mengantongi izin resmi.
Sebagaimana diketahui, keberadaan Uber Taxi juga dinilai telah merugikan taxi legal karena merebut pasar mereka.
"Transportasi umum harus ada registrasinya dan izinnya, nggak bisa main jalan aja. Kami sudah kirim surat ke Uber," tutur Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/9).
Menteri asal Surabaya ini lantas mengambil contoh taxi yang beroperasi di luar negeri. Salah satunya di Amerika Serikat. Di sana, sambung Jonan, bisnis taxi mewah berpelat hitam boleh beroperasi asalkan mengantongi izin resmi. Karena itu, pihaknya ingin menertibkan keberadaan taxi gelap.
"Di Amerika sana mau taxi pelat hitam kuning putih. Ada registrasinya, intinya taxi harus teregistrasi, di sana banyak (taxi) pelat hitam tapi teregistrasi," ujar Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melayangkan surat kepada operator pengelola Uber Taxi. Itu dilakukan terkait semakin menjamurnya taxi
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura