Menteri Jonan Memarahi AirAsia, Pilot Tulis Surat Terbuka

JAKARTA - Aksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat melakukan inspeksi mendakak (Sidak) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareg, Tangerang, Banten, Jumat (2/1) menua reaksi. Apalagi dalam sidak itu, Jonan sempat memarahi salah seorang direktur perusahaan maskapai AirAsia karena masalah pilot Airasia tidak pernah melakukan Briefing flight operation officer (FOO). [Lihat: Sidak di Bandara Soetta, Menhub Jonan Ancam Cabut Izin AirAsia]
Reaksi itu datang dari Fadjar Nugroho, salah seorang yang mengaku pilot. Ia pun membuat petisi untuk Jonan. Petisi itu berjudul Surat Terbuka pada Bapak Menteri Jonan yang di psoting di ilmuterbang.com.
Dalam Linkedin.com, Fadjar adalah pilot yang kini bekerja di Qatar Airways. Ia sebelumnya tercatat di Batavia Airlines.
"Saya baru saja membaca berita bahwa bapak datang ke Air Asia dan marah besar kepada manejemen perusahaan tersebut karena laporan cuaca yang tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet," kata Fadjar dalam surat terbukanya yang diposting Jumat (2/1).
Fadjar lantas menjelaskan mengenai pengalamannya saat menggunakan pesawat beregistrasi Indonesia. Ia juga mengambil laporan cuaca dari BMKG.
"Kenapa BMKG? Karena sudah bertahun-tahun tertulis bahwa sebuah penerbangan komersial berbasis PKPS (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil) nomor 121 ayat 101 memberikan petunjuk seperti di bawah ini," katanya. [Baca Selengkapnya: Surat Terbuka pada Bapak Menteri Jonan]
(awa/jpnn)
JAKARTA - Aksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat melakukan inspeksi mendakak (Sidak) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareg, Tangerang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara