Menteri Kabinet Kerja Bahu-membahu Kawal Perubahan Iklim

Menteri Kabinet Kerja Bahu-membahu Kawal Perubahan Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Komitmen pemerintah Indonesia mengawal implementasi dampak perubahan iklim semakin menguat.

Terbaru, secara konkret para Menteri Kabinet Kerja saling bahu membahu mengawal reformasi pengelolaan dana lingkungan hidup yang lebih transparan dan akuntabel.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan, pihaknya telah menerima secara resmi dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018.

Surat dari Menteri Keuangan tertanggal 3 Desember 2018, diterima Menteri LHK tanggal 4 Desember 2018, di tengah pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)24 di Katowice, Polandia.

''Terima kasih pada Bu Menkeu Sri Mulyani, yang meskipun tidak bisa hadir namun tetap mengikuti perkembangan dari Tanah Air,'' kata Menteri Siti Nurbaya pada media, Kamis (6/12).

''Ini semakin memperjelas kesiapan Indonesia melaksanakan implementasi kesepakatan Paris, dan yang paling penting menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 28H,'' tambahnya.

Kemenkeu bersama dengan KLHK telah mengawal pembentukan BPDLH agar segera beroperasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana lingkungan hidup, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Kedua kementerian dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan tentang rencana pembentukan BPDLH dalam pertemuan bilateral dengan beberapa kontributor potensial.

Kemenkeu mendukung pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup reformasi pengelolaan dana lingkungan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News