Menteri Kapal Bantuan Pemerintah Diawasi
Jumat, 02 Desember 2011 – 11:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Gubernur dan walikota/bupati untuk mengawasi secara langsung penggunaan dan pengelolaan kapal INKA Mina. Kapal penangkap ikan yang merupakan bantuan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden No 1/2010 tersebut sudah diberikan kepada nelayan sebanyak 27 unit kapal penangkap ikan senilai Rp 40,5 miliar. "Untuk menjadikan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maka diperlukan perubahan cara pandang dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga industrialisasi perikanan dapat terwujud serta akhirnya dapat menjadi roda penggerak perekonomian bangsa," ungkap politisi Golkar itu. (nel)
"Lewat pengawasan dari kepala daerah inilah saya mengharapkan dimulainya industri perikanan tangkap," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo saat menyerahkan bantuan perikanan kepada para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Kabupaten Batang, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Cicip menyatakan, dengan pengawasan penuh kepala daerah, maka kapal-kapal penangkap ikan bantuan ini benar-benar dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan nelayan dan menyuplai produksi unit pengolahan ikan. Paket bantuan yang diterima oleh para kepala daerah diharapkan dapat menjadi pendorong industri perikanan yang mampu menyejahterakan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Gubernur dan walikota/bupati untuk mengawasi secara langsung penggunaan dan pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok