Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat

Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menggelar sosialisasi transformasi kelembagaan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kota Palu, Sulawesi tengah pada Minggu, 17 November 2024. Foto: Humas Kementerian PPMI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menggelar sosialisasi transformasi kelembagaan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kota Palu, Sulawesi tengah pada Minggu, 17 November 2024.

Acara yang diadakan melalui kerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni SMAN 2 Palu (IKASMADA) ini disambut atensi yang baik oleh para peserta yang hadir.

Menteri Karding dalam sambutannya menekankan pentingnya pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.

“Jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia yang terlindungi dan aman, tidak cukup hanya berangkat secara prosedural. Kita juga harus memastikan setiap calon pekerja migran Indonesia harus memiliki keterampilan yang sesuai (skill) dan mental yang kuat untuk bersaing di pasar global,” ujarnya.

Menteri Karding juga menyampaikan sosialisasi dengan tema transformasi kelembagaan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia serta mempersiapkan pekerja migran dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri internasional.

Menteri Karding menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pelindungan yang efektif.

Menteri P2MI berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja di luar negeri secara legal dan terlatih.(fri/jpnn)

Menteri Kardai dalam sambutannya menekankan pentingnya pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dengan meningkatkan keterampilan dna mental kuat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News