Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja

Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos. Data terbaru menunjukkan lonjakan hingga 27 kali lipat untuk pekerja migran ilegal ke Myanmar.

"Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat," kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Karding menyatakan bahwa banyak dari pekerja migran ilegal tersebut terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hingga Maret 2025, KemenP2MI bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah berhasil mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke tiga negara tersebut.

"Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI," ujarnya.

Untuk menanggulangi masalah ini, KemenP2MI memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk membentuk desk koordinasi perlindungan pekerja migran yang melibatkan Kemenko Polkam, Polri, dan TNI. Langkah ini diikuti dengan penyusunan tim respon cepat dan tim siber guna mempercepat penanganan kasus.

"Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS," jelas Karding. "Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemenko Polkam," tambahnya. (tan/jpnn)


Karding menyatakan bahwa banyak dari pekerja migran ilegal tersebut terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News