Menteri Keuangan Akui Kebijakan PEN Mengadopsi Prinsip Islam
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kebijakan pemulihan ekonomi yang selama ini dijalankan pemerintah.
Menurut dia, kebijakan dirancang dengan memperhatikan prinsip Islam, termasuk terkait keadilan yang merata.
“Kebijakan yang kami rancang ini jelas mencerminkan tujuan syariah. Menyesuaikan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya,” kata Sri Mulyani dalam acara The 7th IIMEFC & The 13th ICIEf secara daring di Jakarta, Selasa (26/10).
Pemerintah, ujar Sri Mulyani, selama ini memastikan kebijakan penganggaran dapat merata dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada yang tertinggal baik pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah berusaha menerapkan prinsip Islam yaitu maqashid al-syariah atau mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat melalui tatanan kehidupan yang baik.
“Yang kedua maqashid. Ini adalah tentang distribusi properti, kekayaan, dan pendapatan kabupaten,” katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan cash transfer atau belanja sosial untuk menghidupi keluarga termiskin dan paling rentan agar kebutuhan serta kesejahteraan mereka terjamin.
Selain itu, pemerintah turut menerapkan sistem perpajakan penghasilan yang progresif. Bagi penduduk yang memiliki kemampuan lebih maka mereka akan membayar lebih, karena pemungutan pajak ini untuk mendukung orang miskin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kebijakan PEN yang berprinsip Islam.
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun