Menteri Keuangan Beber Tujuan Penyatuan NIK dan NPWP
Selasa, 05 Oktober 2021 – 06:39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penambahan fungsi NIK dan NPWP jadi satu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berharap juga ketiga UU yang berkaitan dengan reformasi perpajakan itu tidak menjadi sia-sia.
Kemenkeu perlu bekerja dengan cermat dan sigap, tetap teliti dan detil, serta selalu mampu melihat ke mana arah berjalan.
"Saya berharap ini adalah langkah-langkah yang perlu untuk terus difokuskan," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan penambahan fungsi NIK dan NPWP jadi satu.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba