Menteri Keuangan Beberkan Hasil Pemanggilan 24 Obligor BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil pemanggilan dari 24 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
"Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk menyelesaikan utang mereka," kata Menteri Keuangan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/9).
Obligor tersebut adalah pemilik bank yang mendapat dana BLBI sedangkan debitur merupakan orang atau perusahaan yang meminjam di bank yang mendapat dana BLBI.
"Ini kami tegaskan sebab banyak yang menyampaikan tidak merupakan obligor dan tidak ada sangkut paut dengan BLBI. Tetapi, mungkin mereka yang meminjam ke bank dan banknya harus di-bailout oleh pemerintah," jelasnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut dari 24 obligor dan debitur yang hadir ada yang mengakui mereka memiliki utang dalam hal ini kewajiban kepada negara dan kemudian menyusun rencana penyelesaian utangnya.
Namun, ada juga yang rencana penyelesaian uangnya tidak realistis, sehingga ditolak oleh Satgas BLBI.
Kemudian, ada yang hadir, namun mengaku bahwa mereka tidak punya utang kepada negara dan dari pemanggilan ini juga ada yang tidak hadir, namun mereka menyampaikan surat janji untuk penyelesaian.
"Ada juga kelompok yang bahkan tidak hadir," ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil pemanggilan dari 24 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025