Menteri Keuangan Beberkan Hasil Pemanggilan 24 Obligor BLBI
Selasa, 21 September 2021 – 15:28 WIB
Kendati demikian, Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu memastikan Satgas BLBI akan terus melakukan tindakan sesuai landasan hukum dalam rangka mengembalikan hak negara.
Hal tersebut sejalan dengan tanggung jawab Satgas BLBI dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yakni menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak negara.
"Akan terus dilakukan langkah-langkah sesuai kewajiban terhadap negara yang harus dipenuhi," tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil pemanggilan dari 24 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025