Menteri Keuangan Sebut Fakta Buruk soal Pajak Global
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global.
Menurut dia, potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai Rp 3.360 triliun per tahun.
"Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/9).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia.
Transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.
Penelitian pada 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.
"Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial