Menteri Keuangan Sebut RUU HPP Berpihak Pada Rakyat Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berpihak kepada masyarakat kecil dan menengah.
"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, RUU HPP memberikan ruang agar ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu juga menyebut, RUU HPP mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien.
"Menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak," kata dia.
Sri Mulyani mengakui Indonesia melakukan banyak perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya COVID-19.
Sri Mulyani membeberkan RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"COVID-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RUU HPP akan memberikan keadilan bagi pembebanan pajak pada rakyat kecil.
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja