Menteri Keuangan Sebut RUU HPP Berpihak Pada Rakyat Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berpihak kepada masyarakat kecil dan menengah.
"Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, RUU HPP memberikan ruang agar ekonomi Indonesia bisa berkembang, terutama kegiatan usaha kecil menengah.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu juga menyebut, RUU HPP mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien.
"Menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak," kata dia.
Sri Mulyani mengakui Indonesia melakukan banyak perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya COVID-19.
Sri Mulyani membeberkan RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"COVID-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RUU HPP akan memberikan keadilan bagi pembebanan pajak pada rakyat kecil.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi