Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Menandatangani Dokumen Penting
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari ini menandatangani formulir part B vaksin GAVI COVAX Facility guna melengkapi dokumen part A yang telah disampaikan kepada GAVI pada 7 Desember 2020.
Menteri keuangan terbaik sedunia itu berharap dengan penandatanganan dokumen itu memberi kepastian bagi Indonesia untuk mendapatkan vaksin dari sumber lain.
"Saya berharap dengan penandatanganan ini ada kepastian bagi Indonesia untuk mendapatkan salah satu sumber vaksin yaitu yang dikembangkan oleh COVAX Facility dan konsorsium GAVI," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (7/1).
Dia menjelaskan, penandatanganan formulir itu diharapkan dapat memberikan tambahan pilihan jenis vaksin COVID-19 bagi masyarakat.
Sri Mulyani juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 3M; menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun meskipun vaksinasi akan segera dimulai.
Menteri kelahiran Bandar Lampung itu menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memberikan prioritas tertinggi bagi anggaran penyediaan vaksin, dan mendukung program vaksinasi yang mencapai lebih dari Rp 73 triliun.
Karena itu, adanya vaksin gratis dari GAVI COVAX Facility yang berjumlah 108 juta dosis akan sangat membantu pemerintah dari sisi anggaran.
"Sudah disediakan dalam APBN 2021 dan akan tetap dilakukan dalam realokasi anggaran agar seluruh kebutuhan vaksinasi dan pengadaan vaksin akan bisa terpenuhi," tegas Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani dokumen penting yang dikirim untuk GAVI COVAX Facility.
- Kemenkeu Satu
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- PKS Sentil Presiden Jokowi & Menkes Budi soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa di PP 28 Tahun 2024, Cabut!
- Dukung Pelaku UMKM, Menkeu Sri Mulyani: Perempuan Harus Berdaya
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19