Menteri KKP Berencana Serahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan, Luhut Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan. Luhut mengatakan wacana tersebut masih perlu dilihat kembali.
"Belum. Kami lihat, kalau perlu ditenggelamin ya ditenggelamin," kata Luhut singkat di Kantor Kemenko Kemaritiman Investasi di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis (14/11).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mewacanakan agar berbagai kapal penangkap ikan ilegal yang telah ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), bisa saja diserahkan kepada kelompok nelayan.
"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kami serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Edhy, proses penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.
Selain itu, ujar dia, dengan mekanisme tersebut maka harus pula melibatkan peran pemerintah daerah seperti baik dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pemerintahan kabupaten/kota.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meyakini mengenai kemampuan internal dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bila hal itu diterapkan.
"Saya sangat yakin kemampuan internal, walau ada kekhawatiran juga anak buah kami juga bisa dibayar. Makanya kami sebagai komandan juga harus lebih cerdik dan lebih paham," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan.
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- PGE Perkenalkan Paradigma Baru Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia di IISF 2024
- Pengamat TIK Tanggapi Positif Pendapat Menteri Luhut Soal Starlink