Menteri KKP Larang Batam Impor Lele
Senin, 30 Januari 2012 – 01:10 WIB
BATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo mengaku kaget mendengar masih ada impor lele di Batam. Menurutnya, pemerintah melarang keras impor lele ke dalam negeri. "Impor lele itu dilarang, apalagi lele hidup. Kalau untuk pembenihan boleh, tapi untuk konsumsi dilarang," tegas Sharif.
"Perusahaan mana yang masih impor lele, laporkan ke saya. Itu dilarang!" kata menteri usai acara penyerahan bantuan kapal nelayan di Jembatan 2 Barelang, Sagulung, Minggu (29/1).
Baca Juga:
Menteri yang juga politisi Golkar itu mengatakan, sejauh ini pemerintah telah menghentikan empat perusahaan importir lele di Jakarta. Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencabut izin usaha sejumlah perusahaan di Medan yang kedapatan mengimpor lele.
Baca Juga:
BATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif Cicip Sutardjo mengaku kaget mendengar masih ada impor lele di Batam. Menurutnya, pemerintah melarang
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus