Menteri Koperasi Diminta Fasilitasi Program Rumah Karyawan

Menteri Koperasi Diminta Fasilitasi Program Rumah Karyawan
Ketua Umum Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) Fadel Muhammad menggelar pertemuan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) Fadel Muhammad menggelar pertemuan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (17/4).

Dalam pertemuan ini, Fadel meminta Agung untuk membantu sejumlah program Inkopdar, salah satunya menyediakan rumah karyawan.

Fadel yang baru terpilih sebagai ketua secara aklamasi, Senin (16/4) malam, mengatakan, sejauh ini kesejahteraan karyawan belum digarap dengan baik oleh pemerintah.

"Anggota kami ada 20 juta yang merupakan anggota koperasi karyawan," kata Fadel.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Fadel, sebanyak 6,8 juta karyawan membutuhkan rumah parmanen untuk didiami.

Angka tersebut, kata Fadel, sangat besar dan harus diakomodasi.

Permasalahan mengadakan rumah karyawan ini, lanjut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI ini, adalah keterbatasan lahan.

Lalu, masalah kedua adalah perizinan. Dan yang paling rumit adalah pendanaan pembangunan rumah karyawan itu.

Inkopdar diminta mematangkan program itu dan membuat skema pembiayaan untuk menunjang pengadaan rumah karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News