Menteri Korsel Kagum Melihat Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali menjalin kerja sama dengan Korea Selatan untuk mempercepat implementasi pelayanan publik digital.
Di Indonesia, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu produk pemerintah yang telah didorong untuk melakukan digitalisasi.
Pusat pelayanan terintegrasi ini menjadi kesempatan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan berbagai perizinan dan non-perizinan, tanpa harus menjalani birokrasi yang berbelit.
Potensi digitalisasi MPP disaksikan oleh Minister of Interior and Safety (MoIS) Korea Selatan Lee Sang-min saat berkunjung ke MPP Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/6).
"Kami terkesan dan senang menyaksikan MPP melayani berbagai pelayanan mulai dari pajak, perizinan, dan penerbitan paspor, hingga konsultasi investasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) sejak tahun lalu.
"Kami berharap kerja sama ini bisa membuat saling berbagi pengalaman dalam memberikan pelayanan non-stop kepada masyarakat, dan menjadi momen untuk memajukan MPP kedepannya,” imbuh Menteri Lee.
MPP DKI Jakarta merupakan salah satu role model pelayanan terpadu di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2017. Hingga saat ini, terdapat 58 MPP yang berdiri di berbagai penjuru Indonesia.
Menteri Korsel Lee Sang-min kagum melihat mal pelayanan publik DKI Jakarta yang terintegrasi.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik