Menteri Larang WNI Wisata ke Malaysia
Senin, 14 September 2009 – 21:07 WIB
JAKARTA -- Klaim-klaim Malaysia terhadap khasanah budaya dan sejumlah pulau milik Indonesia, tampaknya sulit dimaafkan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik pun tampaknya masih memendam rasa kecewa terhadap ulah negara tetanggan terdekat RI itu. Jero Wacik mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak pergi bertamasya ke Malaysia. Sebab, tidak membawa keuntungan ekonomi bagi Indonesia.
''Pokoknya saya sarankan untuk jangan lagi ke Malaysia, karena kalau pergi bertamasya ke sana (Malaysia, Red) nanti dia yang kaya, dan kita yang miskin,'' kata Jero Wacik kepada wartawan saat konferensi pers Antisipasi Wisata Liburan Idul Fitri 1430 H di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, agar warga masyarakat kita tidak berwisata ke Malaysia, maka harus dilakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan kondisi objek wisata di tanah air. Karena dengan dilakukannya perbaikan kondisi objek wisata itu, maka dengan sendirinya akan membuat warga Indonesia lebih memilih berwisata di dalam negeri ketimbang pergi ke luar negeri seperti salah satunya ke Malaysia.
''Jika saja tempat wisata di Indonesia sudah membaik, saya yakin wisatawan domestik tidak akan berlibur ke Malaysia. Soalnya kalau berwisata ke Malaysia, maka negara itu yang akan kaya, sedangkan negara kita tetap saja miskin,'' ungkapkanya.(sid/JPNN)
JAKARTA -- Klaim-klaim Malaysia terhadap khasanah budaya dan sejumlah pulau milik Indonesia, tampaknya sulit dimaafkan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat