Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik pada seluruh aktifitas masyarakat. Meski baru tahap rencana, namun pembatasan penggunaan plastik, diharapkan bisa mendukung aksi menjaga lingkungan yang juga tengah giat digaungkan dunia internasional. Target dari rencana pembatasan penggunaan plastik ini diharapkan bisa dilaksanakan tahun ini juga. Sebenarnya ada banyak alternatif lainnya, kata Gusti, selain menggunakan plastik. Seperti menggunakan hasil daur ulang atau kerajinan bambu untuk membawa barang-barang tertentu. Kalaupun harus menggunakan plastik, maka ia pun menyarankan untuk menggunakan plastik yang mudah hancur.
"Kita punya target, dalam tahun ini minimal 7 persen sampah, termasuk plastik, bisa diolah lagi. Ujicoba di daerah tertentu seperti DIY. Kalau seluruh Indonesia, kita juga targetkan 7 persen pengolahan sampah bisa diolah," kata Menteri LH Gusti Muhammad Hatta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).
Rencananya, KLH akan mulai melakukan pembatasan plastik di swalayan-swalayan, toko, pasar-pasar tradisional dan tempat publik lainnya. "Kita juga mengimbau swalayan supaya membatasi penggunaan plastik. Kepada masyarakat pun kita minta, kalau dari rumah cukup membawa satu kantong plastik, pulangnya juga satu kantong plastik," kata Gusti.
Baca Juga:
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI