Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB
"Kita sementara ini baru mengimbau. Nanti kalau sudah ada PP-nya, pasti lain ceritanya. Sebab dalam PP sampah itu, pihak yang menghasilkan plastik bertanggung jawab untuk sampah yang dihasilkannya," kata Gusti. (afz/jpnn
Baca Juga:
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya