Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB

Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
"Kita sementara ini baru mengimbau. Nanti kalau sudah ada PP-nya, pasti lain ceritanya. Sebab dalam PP sampah itu, pihak yang menghasilkan plastik bertanggung jawab untuk sampah yang dihasilkannya," kata Gusti. (afz/jpnn
Baca Juga:
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?