Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang

Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan Aksi Bersih Sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang pada Jumat (1/11/2024). Foto: Humas KLH

Yang pasti, dia menegaskan KLH akan melarang keras keluarnya food waste yang dihasilkan kawasan perkantoran, gedung-gedung, rumah makan, dan lain-lain.

“Kalau perlu, penegakan hukum itu akan kita lakukan, akan kita denda, karena Peraturan Pemerintah untuk pemungutan dendanya sudah ada," katanya.

Limbah Domestik

Sebagai informasi, pencemaran ini sebagian besar bersumber dari limbah domestik, termasuk kegiatan mandi, cuci, kakus (MCK), dan pembuangan tinja ilegal.

Saat berdialog dengan warga, Menteri LH Hanif mendapat laporan bahwa di RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, ditemukan adanya lokasi pembuangan tinja oleh mobil tangki dari jasa penyedotan tinja. Menteri Hanif menyatakan hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sebagai langkah awal pengelolaan sampah di DAS Cipinang, KLH telah memasang jaring sampah di tiga wilayah utama yaitu di Pekayon, Kampung Makassar dan Cipinang Besar Selatan.

Sampah di ketiga titik ini dikumpulkan secara rutin oleh petugas PPSA dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Gerakan perbaikan kualitas air ini akan dilanjutkan dalam 100 hari kerja KLH/BPLH di DAS Ciliwung, Bengawan Solo, dan Brantas.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam program pelestarian dan peningkatan mutu air sungai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News