Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Hanif menambahkan untuk meningkatkan tingkat daur ulang, pemerintah telah menerbitkan instrumen kebijakan yang mewajibkan produsen mengurangi sampah, dengan target pengurangan 30 persen dari timbulan sampah pada tahun 2029.
"Kebijakan ini menjadi dasar operasional bagi produsen sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 12-15 PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga," Kata dia.
Menurutnya, target pengurangan sampah 30 persen ini harus dicapai tidak hanya melalui daur ulang, tetapi juga melalui pembatasan timbulan sampah dan pemanfaatan kembali.
Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Vinda Damayanti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah, terdapat lima jenis sampah yang berpotensi didaur ulang, yaitu plastik kertas, logam, kain, dan kaca.
Vinda menambahkan potensi pencapaian tingkat daur ulang nasional untuk kelima jenis sampah tersebut dapat mencapai 38 persen.
"Sesuai dengan data yang ada, Kementerian LH/BPLH telah melayangkan surat kepada 613 Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen, Produsen Bidang Usaha Manufaktur," ungkap Vinda Damayanti. (mcr8/jpnn)
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mewajibkan seluruh produsen di bidang FMCG, retail, dan industri jasa FnB untuk susun Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi
- Pjs. Bupati Jembrana Optimistis Mesin Ecowiz Mampu Kurangi Sampah hingga 2 Ton per Hari
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru
- Ada Aksi Asri Operasi Semut di Jakarta Running Festival 2024