Menteri LH Optimis DPR Setujui Dokumen NIP
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:09 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengisyaratkan akan menyetujui dokumen rencana penerapan nasional atau National Implementation Plan (NIP). Hal tersebut terlihat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/2). Dikatakan, setiap negara diwajibkan untuk menyusun rencana Konvensi Stockholm atau lebih dikenal dengan NIP. Konvensi tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari bahaya Persistent Organic Pollutans (POPs).
“Saya kira dewan akan menyetujui dokumen NIP yang kami berikan, karena hal ini jelas untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya saat ditemui seusai RDP.
Baca Juga:
“NIP ini disusun berdasarkan kesepakatan oleh stakeholders, baik pemerintah, wakil rakyat, perguruan tinggi, dan asosiasi yang berkaitan dengan penggunaan bahan POPs,” lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengisyaratkan akan menyetujui dokumen rencana penerapan nasional atau National Implementation Plan (NIP). Hal tersebut
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya