Menteri LH Turunkan Tim Khusus
Pengembalian Kalpataru di Riau
Selasa, 09 Februari 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyedilikian khusus terkait rencana pengembalikan Penghargaan Kalpataru oleh Datuk Laman, Kepala Suku Talang Mamak di Riau. Pengembalian tersebut sebagai bentuk protes karena hutan lindung yang saat ini dilindungi masyarakat adat semakin berkurang akibat perluasan perkebunan kelapa sawit. "Kita dapat informasinya ada izin yang diberikan kepala daerah. Karena itu kita turunkan tim lengkap ke sana, termasuk unsur hukumnya. Kalau memang ada melanggar hukum, tentu harus ditindaklanjuti secara hukum pula," kata Hendri.
"Bisa dikatakan ini adalah kasus pertama kalinya. Ada penerima Kalpataru yang secara sadar mengembalikan anugerah tersebut karena merasa tidak sanggup lagi menjaga lingkungan mereka yang mulai berubah menjadi lahan sawit. Ini masalah serius dan kita sudah turunkan tim kajian ke Riau. Saat ini masih berada di sana," ujar Deputi komunikasi publik Men-LH, Hendri Bastaman kepada wartawan, Selasa (9/2).
Hendri mengatakan bahwa hasil kajian tim nantinya bisa saja membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal ini apabila ditemukan bukti, bahwa pemanfaatan lahan dari hutan lindung yang masuk kriteria Kalpataru ternyata dirusak tanpa ada izin.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyedilikian khusus terkait rencana pengembalikan Penghargaan Kalpataru oleh Datuk Laman, Kepala
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada