Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan carbon governance kunci perdagangan karbon.
Carbon governance menjadi penting dengan elemen dan penerapannya yang perlu menjadi perhatian bagi semua.
“Carbon governance merupakan instrumen koherensi aktualisasi pelaku bisnis dan pemerintah dalam proses yang diketahui secara terang dan dapat diikuti dengan baik oleh publik. Penerapan Carbon Governance akan menempatkan secara tepat sasaran aksi iklim dan nilai ekonomi karbon untuk kepentingan nasional,” ujar Menteri Siti Nurbaya dalam pernyataan tertulis KLHK, Kamis (9/5/2024).
Dalam kaitan ini Menteri LHK menyebut Perpres 98 yang merupakan refleksi kedaulatan sumber daya alam dengan nilai akhir yaitu karbon, yang harus menjadi pegangan nasional.
Menurut Menteri Siti, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa perdagangan karbon harus dengan tata kelola yang tepat.
Artinya, harus ada carbon governance sebagai pedoman, dimana dalam iklim dan karbon peran pelaku bisnis cukup besar karena factor bisnis memiliki material yang cukup banyak.
Kemudian faktor bisnis memiliki kekuatan finansial dan teknologi, bisnis memiliki mobilitas trans-nasional dan menjadi konduktor pengembangan teknologi di dunia.
Selanjutnya, bisnis dapat menjadi sentral dalam implementasi penurunan emisi dan di antaranya dengan aksi radikal dalam hal teknologi, serta 5) bisnis merupakan mesin pertumbuhan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan carbon governance kunci perdagangan karbon.
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Pertamina Manfaatkan Proyek Perdagangan Karbon Demi Kejar Target NZE di 2060
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Donald Trump Menang, Indonesia Perlu Waspadai Fluktuasi Pasar