Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:44 WIB
Lembaga ini juga membahas mekanisme pengusulan metodologi oleh stakeholder untuk disetujui sebagai metodologi penghitungan emisi.
Mekanisme pengusulan dan persetujuan metodologi nantinya akan diterapkan untuk regulated market dibawah Paris Agreement agar aktual emisi dan kinerja pengurangan emisi yang diperdagangkan secara internasional hasilnya valid, reliable dan dapat diperbandingkan antarnegara.
Metode lain yang berkembang atau dikembangkan tidak dapat dilaksanakan kecuali dengan melakukan adjustment atau compatibility sebagaimana diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021.(fri/jpnn)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan carbon governance kunci perdagangan karbon.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Pertamina Manfaatkan Proyek Perdagangan Karbon Demi Kejar Target NZE di 2060
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA