Menteri LHK: Derap Langkah Dinas LH Seluruh Indonesia Wajib Sama

Menteri LHK: Derap Langkah Dinas LH Seluruh Indonesia Wajib Sama
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK

Di samping itu, tambah Karliansyah,. Pemulihan lingkungan dalam pengendalian pencemaran dan keruskaan lingkungan:oleh pelaku usaha/kegiatan melalui program PROPER, penurunan beban pencemaran melalui pembangunan IPAL, penurunan beban pencemaran air sungai melalui program Ekoriparian, patrolisungai, penanganan sampah laut melalui program ICM, bersihpantai, restorasi danau melalui pembangunan IPAL Wetland; dan kampanye penanganan sampahplastik melalui program Sungai BersihIdaman.(jpnn)

Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu Kepala Daerah menyelesaikan masalah di lapangan, misalnya dengan alasan ditariknya kewenangan atau minimnya anggaran.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News