Menteri LHK Diminta Kaji Ulang Permen LHK P.17/2017
jpnn.com, RIAU - Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Teguran itu dilayangkan dalam rapat kabinet di Istana Negara, Senin (24/7).
Saat itu, Jokowi meminta menteri tak sembarangan mengeluarkan peraturan yang bisa menghambat investasi.
“Kami berterima kasih. Itu artinya surat-surat yang kami sampaikan masuk dan didengar. Beliau sudah tahu masalah ini,” ujar Bendahara Apindo Riau Elwan Jumandri dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Selasa (25/7).
Dia mengakui Jokowi memang tak menyebutkan peraturan yang dianggap menghambat investasi.
Namun, Elwan menjelaskan, banyak pengusaha hutan tanaman industri (HTI) yang mengeluhkan Permen LHK P.17 tahun 2017 tentang pembangunan hutan tanaman industri.
Elwan juga menyesalkan pernyataan Siti yang mengatakan bahwa tidak pernah ada keluhan dari pengusaha yang diarahkan kepada Kementerian LHK .
Dia menambahkan, selama ini berbagai pihak dan elemen sudah melayangkan protes terhadap regulasi gambut itu.
Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka