Menteri LHK Diminta Kaji Ulang Permen LHK P.17/2017

Menteri LHK Diminta Kaji Ulang Permen LHK P.17/2017
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, RIAU - Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Teguran itu dilayangkan dalam rapat kabinet di Istana Negara, Senin (24/7).

Saat itu, Jokowi meminta menteri tak sembarangan mengeluarkan peraturan yang bisa menghambat investasi.

“Kami berterima kasih. Itu artinya surat-surat yang kami sampaikan masuk dan didengar. Beliau sudah tahu masalah ini,” ujar Bendahara Apindo Riau Elwan Jumandri dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Selasa (25/7).

Dia mengakui Jokowi memang tak menyebutkan peraturan yang dianggap menghambat investasi.

Namun, Elwan menjelaskan, banyak pengusaha hutan tanaman industri (HTI) yang mengeluhkan Permen LHK P.17 tahun 2017 tentang pembangunan hutan tanaman industri.

Elwan juga menyesalkan pernyataan Siti yang mengatakan bahwa tidak pernah ada keluhan dari pengusaha yang diarahkan kepada Kementerian LHK .

Dia menambahkan, selama ini berbagai pihak dan elemen sudah melayangkan protes terhadap regulasi gambut itu.

Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News