Menteri LHK Diminta Kaji Ulang Permen LHK P.17/2017

“Siapa bilang tidak ada kritik. yang jelas pertama itu dari gubernur Kalbar langsung ke presiden. Kemudian, APHI juga mengirimkan surat ke presiden ditembuskan ke menteri. Apindo Riau ke gubernur. Serikat Pekerja Riau juga ke residen tembuskan ke Memnteri. Jadi, dia bilang tidak ada gejolak itu dari mana?” ujar Elwan.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau Muller Tampubolon.
Dia merasa heran mendengar Siti akan melihat permen yang bermasalah dengan investasi.
“Kami, kan, sudah mengeluhkan itu. Sudah bikin surat, kok, ke presiden dan tembusannya ke Menteri LHK juga. Kami pun heran. Kok beliau bilang begitu. Padahal, kami bolak-balik minta dan kirim surat ke beliau agar Permen LHK P.17 ditinjau kembali,” ujar Muller.
Dia berharap teguran dari Jokowi akan membuat Kementerian LHK lebih memperhatikan berbagai keluhan terkait kebijakan yang dikeluarkan.
“Ya, tolong ditinjau kembali, lah, P.17-nya karena ini implikasinya cukup besar,” imbuh Muller.
Muller menjelaskan, di Riau ada dua pabrik pulp yang besar dan terancam kehilangan suplai bahan baku sebanyak 9,5 juta ton per tahun.
Kebijakan lahan pengganti (land swap) yang telah diatur dalam Permen LHK P.40/2017 juga dianggap tidak menyelesaikan masalah di Riau.
Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan