Menteri LHK: Intelektual Power dan Moral Power Kunci Dalam Menjaga SDA
Dalam nota kesepahaman tersebut telah dijabarkan pokok-pokok kesepahaman berupa penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan Kemenristekdikti dan KLHK.
Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional; mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna.
“Sebagai Menteri LHK sekali lagi saya menegaskan bahwa Pemerintah mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi insinyur Indonesia. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua FOReTIKA dan seluruh anggotanya bersama PII, yang telah memperjuangkan program profesi Insinyur Bidang Kehutanan. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita bersama untuk terus berupaya melakukan hal-hal bermanfaat dan semoga kita dapat melakukan percepatan, akselerasi untuk membangun SDM yang kompeten dan profesional dalam rangka untuk mewujudkan INDONESIA MAJU,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Siti Nurbaya menegaskan upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapan Orang Sultra Jadi Menteri?
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda