Pengendalian Virus Corona - Covid-19

Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur

Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka pengendalian virus Corona atau Covid-19. Semua itu demi untuk mencegah penyebaran virus dan upaya penanggulangannya lebih efektif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Sabtu (21/3) menyatakan kebijakan Presiden dan langkah Presiden ini sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.

Rapat terbatas kabinet dilakukan Presiden setiap hari dalam memantau. Juga rapat tingkat Menko dilakukan, seperti yang dilakukan pada Rakor Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat sore setelah Rapat terbatas atau Ratas Kabinet pagi hari dipimpin Presiden. 

“Sangat jelas arahan Bapak Presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” ujar Menteri Siti sambil menambahkan bahwa pihaknya juga secara ketat memonitor jajaran di bawahnya.

Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/3), Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan tentang pengendalian Covid 19 pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020  sebagai berikut:

Pertama, bekerja di rumah atau work from home (WFH) dijalankan, dan pelayanan publik  berjalan normal, karena  ada piket kantor.

Dalam kaitan ini diwajibkan ada laporan jurnal harian personel selama WFH yang diserahkan mingguan kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon 1 masing-masing.

Menteri Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.

Kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dalam pengendalian virus corona atau Covid-19 sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News