Pengendalian Virus Corona - Covid-19
Menteri LHK: Kebijakan dan Langkah Presiden Jokowi Sangat Jelas dan Terukur

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka pengendalian virus Corona atau Covid-19. Semua itu demi untuk mencegah penyebaran virus dan upaya penanggulangannya lebih efektif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Sabtu (21/3) menyatakan kebijakan Presiden dan langkah Presiden ini sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.
Rapat terbatas kabinet dilakukan Presiden setiap hari dalam memantau. Juga rapat tingkat Menko dilakukan, seperti yang dilakukan pada Rakor Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat sore setelah Rapat terbatas atau Ratas Kabinet pagi hari dipimpin Presiden.
“Sangat jelas arahan Bapak Presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” ujar Menteri Siti sambil menambahkan bahwa pihaknya juga secara ketat memonitor jajaran di bawahnya.
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/3), Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan tentang pengendalian Covid 19 pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sebagai berikut:
Pertama, bekerja di rumah atau work from home (WFH) dijalankan, dan pelayanan publik berjalan normal, karena ada piket kantor.
Dalam kaitan ini diwajibkan ada laporan jurnal harian personel selama WFH yang diserahkan mingguan kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon 1 masing-masing.
Menteri Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.
Kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dalam pengendalian virus corona atau Covid-19 sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya